PADANG | Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang masa libur sekolah dan Lebaran Idul Fitri 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus berupaya memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung aman dan nyaman. Tidak hanya dari sisi keselamatan perjalanan, KAI juga memberikan perhatian serius terhadap keamanan barang bawaan penumpang melalui penguatan layanan Lost and Found.
Layanan ini menjadi bukti nyata komitmen KAI Divre II Sumbar dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kenyamanan pelanggan. Kehilangan barang, yang kerap menjadi kekhawatiran penumpang saat bepergian, kini tidak lagi harus berujung kepanikan. KAI telah menyiapkan mekanisme pelaporan dan pencarian yang terintegrasi dan mudah diakses.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024 pihaknya mencatat sebanyak 13 kasus penemuan barang tertinggal di kereta maupun area stasiun, dengan nilai estimasi mencapai Rp36,65 juta. Seluruh barang tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Memasuki tahun 2025, angka tersebut justru mengalami peningkatan. Tercatat 17 kasus barang tertinggal dengan estimasi nilai sekitar Rp46,15 juta. Meski jumlahnya bertambah, Reza menegaskan bahwa seluruh barang temuan kembali ke tangan pemiliknya masing-masing melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Barang yang tertinggal sangat beragam, mulai dari tas, ponsel, laptop, dompet, hingga perhiasan. Prinsip kami jelas, setiap barang yang ditemukan adalah amanah yang harus dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Reza Shahab.
Ia menjelaskan, ketika petugas menemukan barang tertinggal, langkah pertama yang dilakukan adalah mengumumkannya melalui pengeras suara di stasiun. Jika pemilik belum juga datang, barang tersebut akan diamankan di pos pengamanan, diberi label identitas, dan dicatat secara rinci dalam database Lost and Found KAI.
Menariknya, sistem Lost and Found KAI telah terintegrasi secara daring antarstasiun di seluruh wilayah operasional. Hal ini memungkinkan penumpang untuk melaporkan kehilangan dan melakukan pengecekan barang tanpa harus berada di lokasi awal kehilangan.
“Melalui sistem terintegrasi ini, penumpang bisa melapor ke stasiun terdekat, menghubungi petugas di kereta, atau melalui Contact Center KAI 121. Proses pencarian menjadi lebih cepat, transparan, dan efektif,” jelas Reza.
Selain mengandalkan sistem, KAI Divre II Sumbar juga mengedepankan peran petugas di lapangan. Kondektur, Polsuska, hingga petugas stasiun dibekali prosedur penanganan barang temuan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab.
Reza juga mengingatkan bahwa kewaspadaan penumpang tetap menjadi kunci utama. Ia mengimbau agar pelanggan selalu memeriksa kembali area tempat duduk, rak bagasi, dan barang pribadi sebelum turun dari kereta.
“Kami mengajak pelanggan membawa barang secukupnya dan selalu melakukan pengecekan ulang. Namun jika kehilangan tetap terjadi, jangan ragu untuk melapor. KAI hadir untuk membantu,” tegasnya.
Dengan penguatan layanan Lost and Found ini, KAI Divre II Sumbar berharap setiap perjalanan kereta api tidak hanya menjadi sarana transportasi, tetapi juga pengalaman yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh pelanggan.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pelayanan publik yang humanis dan responsif menjadi bagian tak terpisahkan dari transformasi layanan KAI di Sumatera Barat, terutama dalam menghadapi lonjakan penumpang pada momen-momen penting nasional.
TIM RMO
