PADANG — Komitmen Polresta Padang dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri kembali ditegaskan. Sebanyak delapan personel Polresta Padang diberhentikan dari dinas, sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota.
Langkah tegas tersebut menjadi pesan bahwa status sebagai anggota Polri bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan penegakan disiplin, setiap personel dituntut mampu menjaga sikap, perilaku dan profesionalisme, baik ketika menjalankan tugas maupun saat berada di tengah masyarakat. Setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan anggota akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketegasan tersebut sekaligus menjadi upaya internal Polresta Padang untuk terus membangun organisasi yang profesional, berintegritas dan dipercaya masyarakat. Penegakan disiplin bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan agar seluruh personel memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang bertentangan dengan aturan kedinasan.
Pesan yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut sangat jelas: “DISIPLIN TAK BISA DITAWAR.” Kalimat ini menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
Polresta Padang menegaskan bahwa institusi akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel. Anggota yang mampu menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan baik akan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, sementara setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas dan proporsional sesuai aturan.
Penegakan disiplin ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh personel Polresta Padang agar semakin meningkatkan profesionalisme, loyalitas, tanggung jawab dan keteladanan dalam memberikan pelayanan, perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat.
Disiplin bukan sekadar aturan, tetapi harga diri institusi. Ketika aturan dilanggar, konsekuensi harus ditegakkan. Polresta Padang menunjukkan bahwa tidak ada ruang untuk kompromi terhadap pelanggaran yang mencoreng profesionalisme dan kehormatan Polri.
